Macam Top Level Domain Serta Contoh gTLD dan ccTLD Indonesia

Top Level Domain (TLD) adalah salah satu domain yang berada dalam level teratas dalam hirarki penamaan sistem domain di internet. Misalnya, www.nooblasto.com, maka yang dimaksud dengan Top Level Domain (TLD) di sini adalah COM. Selain [dot] Com, ada banyak lagi nama domain yang termasuk di dalam TLD.

Secara garis besar, macam-macam domain dibagi menjadi dua, yaitu Global Top Level Domain (gTLD) dan Country Code Top Level Domain (ccTLD). gTLD adalah Top Level Domain yang bisa digunakan secara global, sedangkan ccTLD adalah Top Level Domain yang khusus digunakan pada negara tertentu.

Nah untuk lebih jelasnya, berikut contoh Top Level Domain gLTD dan ccTLD.

Contoh gTLD (Global Top Level Domain)

Berikut daftar gTLD paling sering digunakan:

  • .biz adalah domain yang digunakan untuk keperluan bisnis.
  • .com adalah domain yang digunakan untuk keperluan komersial.
  • .edu adalah domain yang digunakan untuk keperluan pendidikan.
  • .info adalah domain yang Digunakan untuk keperluan informasi.
  • .name adalah domain yang digunakan untuk keperluan web pribadi.
  • .net adalah domain yang digunakan untuk keperluan internet.
  • .org adalah domain yang digunakan untuk keperluan organisasi.
  • .pro adalah domain yang digunakan untuk keperluan profesional.
  • .aero adalah domain yang digunakan untuk perusahaan penerbangan.
  • .asia adalah domain yang digunakan untuk domain di asia.
  • .cat adalah domain yang digunakan untuk kategori.
  • .coop adalah domain yang Digunakan untuk perusahaan cooperation.
  • .edu adalah domain yang digunakan untuk pendidikan.
  • .gov adalah domain yang digunakan untuk pemerintahan.
  • .int adalah domain yang digunakan untuk internasional.
  • .jobs adalah domain yang digunakan untuk pekerjaan.
  • .mil adalah domain yang digunakan untuk militer.
  • .mobi adalah domain yang digunakan untuk keperluan mobile communication.
  • .tel adalah domain yang digunakan untuk telekomunikasi.
  • .museum adalah domain yang digunakan untuk website museum.
  • .travel adalah domain yang digunakan untuk perjalanan.
  • .xxx adalah domain yang digunakan untuk Hiburan Dewasa (Pornografi).

Baca Juga:

Contoh ccTLD (Country Code Top Level Domain) Indonesia

Berbeda dengan gTLD yang dalam pendaftarannya tidak memerlukan syarat apa-apa. Apabila Anda ingin mendaftarkan nama blog Anda dengan domain ccTLD maka ada beberapa dokumen yang harus Anda lengkapi.

Berikut adalah ketentuan penggunaan domain ccTLD di Indonesia dan apa saja dokumen yang dibutuhkan :

.id adalah domain premium yang diperuntukkan bagi pribadi/badan usaha/organisasi/entitas bisnis.

Dokumen yang dipersyaratkan adalah:

* KTP yang masih berlaku.

.co.id adalah domain yang diperuntukkan bagi badan usaha /organisasi/entitas bisnis, atau sejenisnya yang berbadan hukum dan beroperasi di Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan Akta/Surat Ijin Usaha Perdagangan/Surat Ijin Usaha Jasa/Surat Ijin Tetap (Perdagangan, Industri, Transportasi, Pariwisata atau jasa sejenis lain) baik di tingkat Pusat, Daerah, berbentuk PT (Perseroan Terbatas), PK (Perseroan Komanditer/CV) atau Firma.

Dokumen yang dipersyaratkan adalah:

* SIUP/TDP/AKTA PT/Surat Ijin yang setara.

* KTP/SIM/Paspor RI.

* Sertifikat Merek (bila ada).

* Surat pernyataan (bila nama tidak sesuai dengan nama perusahaan).

Untuk domain .co.id, akta SIUP atau merk dagang harus menampilkan nama domain yang mau diregister. Contoh dewaterbang.co.id, berarti nama PT atau merk dagangnya harus ada kata “dewa terbang”.

.net.id adalah domain yang diperuntukkan bagi badan usaha/organisasi/entitas yang bergerak di bidang telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Selular/Mobil atau sejenis), yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Telekomunikasi yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dokumen yang dipersyaratkan adalah:

* Surat Ijin Penyelenggaraan Usaha Bidang Telekomunikasi yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

* KTP/SIM/Paspor RI.

* Sertifikat Merek (bila ada).

* Surat pernyataan (bila nama tidak sesuai dengan nama perusahaan)

.ac.id adalah domain yang diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan Tinggi/organisasi/entitas yang memiliki izin/akreditasi penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Teknis terkait lainnya.

Dokumen yang dipersyaratkan adalah:

* SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan Perundang-Undangan

* Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga. Klik di sini untuk melihat contohnya.

* KTP pendaftar yang masih berlaku.

.sch.id adalah domain yang diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan Dasar dan Menengah, yang bernaung di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Teknis lainnya, termasuk pendidikan non-formal (luar sekolah) yang diakui oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Dokumen yang dipersyaratkan adalah:

* SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait.

* Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Kepala Lembaga.

* KTP Kepala Sekolah atau Kepala Lembaga yang masih berlaku.

* Surat kuasa dari Kepala Sekolah apabila KTP terlampir bukan KTP Kepala Sekolah tidak perlu dilampirkan.

.or.id adalah domain yang diperuntukkan bagi organisasi sosial, politik, pemuda, kemasyarakatan, perkumpulan, komunitas, himpunan dan sejenis, yang memiliki Akta atau SK Internal Organisasi.

Dokumen yang dipersyaratkan adalah:

* Akta Notaris atau SK Internal Organisasi.

* KTP/SIM/Paspor RI (masih berlaku).

.mil.id adalah domain yang diperuntukkan bagi Instansi/Institusi militer Indonesia, dari tingkat Pusat, dan Daerah, yang memiliki hak/kewenangan sebagaimana diatur oleh Instansi/Institusi TNI.

Dokumen yang dipersyaratkan adalah Kebijakan Pendaftaran Nama Domain PANDI-DNP/2012-002 9 dari 11:

* Surat Permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan.

* Surat Kuasa.

* KTP/SIM/Paspor RI (masih berlaku).

.biz.id adalah domain yang diperuntukkan bagi perorangan /organisasi/entitas bisnis tingkat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang memiliki dokumen Identitas Indonesia, Nomor Pokok Wajib Pajak Badan/Pribadi.

Dokumen yang dipersyaratkan adalah:

* NPWP Badan/Pribadi.

* KTP/SIM/Paspor RI (masih berlaku).

.web.id adalah domain yang diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/entitas lain selain yang sudah disebutkan di atas, yang memiliki dokumen Identitas resmi sebagai Warga Negara Indonesia.

Dokumen yang dipersyaratkan adalah:

* KTP/SIM/Paspor RI (masih berlaku).

.my.id adalah domain yang diperuntukkan bagi perorangan/ organisasi/entitas lain yang memiliki dokumen Identitas Indonesia.

Dokumen yang dipersyaratkan adalah:

* KTP/SIM/Paspor RI (masih berlaku).

.desa.id adalah domain yang diperuntukkan bagi lembaga/ organisasi/entitas desa/pedesaan, sebagai kesatuan masyarakat hukum dengan batas–batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan atas hak asal-usul, adat istiadat dan sosial budaya masyarakat setempat (definisi yang tercantum pada PP No. 72 tahun 2005).

Dokumen yang dipersyaratkan adalah:

* Dokumen Legalitas: Surat Aplikasi Pendaftaran Nama Domain yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Sekretaris Desa.

* Dokumen Identitas: KTP/SIM/Paspor RI (yang masih berlaku).

Baca Juga:

Dari banyak domain yang ada di atas, domain yang populer atau sering digunakan untuk personal adalah [dot] com, [dot] net dan [dot] id.

Nah itulah macam-macam Top Level Domain dan contoh Global Top Level Domain (gTLD) dan Country Code Top Level Domain (ccTLD). Semoga bermanfaat.