Dunia gadget di Indonesia masih banyak iPhone yang dijual secara tidak resmi, seperti BM (black marker) atau hasil refurbished. Banyak dari perangkat iPhone semacam itu memiliki IMEI yang diblokir oleh pemerintah. Meskipun pemerintah berupaya keras untuk memberantas jasa yang membuka blokir IMEI, tapi masih banyak orang yang terjebak dan mempercayai layanan semacam itu. Yuk, simak bersama ciri-ciri IMEI iPhone yang terblokir agar kita bisa terhindar dari membeli perangkat ponsel ilegal tersebut.
Apa itu IMEI dan Manfaatnya
Sebagai langkah awal, kita perlu mengenal apa itu IMEI. International Mobile Equipment Identity (IMEI) adalah serangkaian nomor internasional terdiri dari 15 digit yang melekat pada setiap perangkat ponsel, termasuk iPhone dengan sistem operasi Android maupun iOS. Bagi pengguna di Indonesia, sangat penting untuk memastikan bahwa IMEI pada perangkat mereka sudah terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Sayangnya, pada kasus perangkat iPhone dengan IMEI terblokir, IMEI tersebut seringkali tidak terdaftar di Kemenperin. Ini menjadi pertanda bahwa iPhone tersebut mungkin didapatkan secara ilegal. Pengguna yang tidak berhati-hati mungkin saja membeli iPhone dengan IMEI terblokir, yang berpotensi menyebabkan masalah di masa depan.
IMEI sangat penting untuk mengidentifikasi perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet yang terhubung ke jaringan seluler di Indonesia. Perangkat tanpa IMEI resmi akan dibatasi aksesnya atau bahkan kehilangan sinyal.
Untuk perangkat yang berfungsi dengan baik dan terhubung ke jaringan seluler Indonesia, pastikan IMEI-nya sudah terdaftar resmi. Sayangnya, masih banyak penjual iPhone yang menawarkan IMEI ilegal, yang tidak diakui oleh Kemenperin.
Baca Juga: Cara Mengatasi HP iPhone Mati Total
Pemerintah Berantas Jasa Unlock IMEI
Pemerintah sudah berusaha mengatasi masalah ini dengan memblokir IMEI ilegal melalui Direktorat Jenderal SDPPI di bawah Kementerian Kominfo.
Jadi, hindari layanan unlock IMEI ilegal atau membeli iPhone dengan iming-iming IMEI telah di-unlock. Karena kemungkinan besar IMEI tersebut akan diblokir lagi oleh pemerintah.
Pastikan legalitas IMEI perangkat untuk menggunakan layanan seluler tanpa kendala di Indonesia. Jangan terjebak tawaran menggiurkan namun ilegal, demi keamanan dan kenyamanan penggunaan perangkat yang lebih baik.
Baca Juga: Cara Mengunci Aplikasi iPhone
Ciri-Ciri IMEI iPhone Terblokir
Menghindari masalah dan mendapatkan ponsel iPhone yang sah dan terdaftar secara resmi di Indonesia perlu dilakukan dengan bijak. Berikut beberapa tanda yang perlu kamu perhatikan untuk mengenali ciri-ciri IMEI iPhone yang terblokir:
- Sinyal Hilang tiba-tiba dan dalam waktu lama, kemungkinan IMEI diblokir untuk memutus jaringan seluler dari ponsel ilegal.
- Munculnya Pesan “No Service” meskipun telah mengganti provider seluler, pesan ini tetap muncul karena IMEI terblokir.
- Layanan Telepon, Pesan Teks, dan Akses Internet Terhambat karena pemblokiran IMEI.
- Pastikan IMEI terdaftar di Kemenperin; jika tidak, besar kemungkinan IMEI sudah diblokir atau masuk daftar hitam.
- Hati-hati dengan iPhone bekas “iPhone Ex-Inter All Operator,” kemungkinan diimpor ilegal dan bisa diblokir.
- Penawaran harga sangat murah patut dipertanyakan. IMEI terblokir sering terkait dengan ponsel bekas harga murah yang tidak wajar yang mencurigakan.
Selalu pastikan keaslian dan legalitas ponsel iPhone yang akan kamu beli. Dengan mengenali ciri ciri IMEI iPhone terblokir, kamu bisa menghindari masalah di masa depan dan mendapatkan ponsel yang sah tanpa masalah hukum. Jangan ragu untuk bertanya lebih lanjut kepada penjual atau memverifikasi IMEI di website resmi Kemenperin sebelum membeli.
Baca Juga:
Beli iPhone Resmi Garansi iBox Agar Terhindar dari IMEI Terblokir
Apakah Anda pernah mengalami masalah IMEI iPhone terblokir? Jika ya, tentunya Anda paham betapa menyusahkannya harus tergantung pada koneksi WiFi saja. Untuk menghindari hal ini, pastikan Anda membeli iPhone yang asli dan resmi dengan garansi iBox.
Satu hal yang perlu diingat, semua iPhone asli dengan garansi resmi terdaftar di Kemenperin, sehingga Anda tidak perlu cemas akan terjadinya pemblokiran IMEI di masa depan. Hal ini akan memberikan Anda ketenangan pikiran dan kebebasan menggunakan iPhone dengan bebas.